Salam Profesionalisme Akuntan, Saat ini Indonesia berada dalam fase transisi, dimana perkembangan teknologi dan revolusi sosial telah menjadi pemicu terjadinya transformasi yang mengubah berbagai realita kehidupan. Mulai dari cara kerja, metode pembelajaran, model bisnis, hingga sudut pandang tentang nilai-nilai perekonomian, telah berubah mengikuti disrupsi bisnis dan Revolusi Industri 4.0. Generasi hari ini menghadapi tantangan dekade mendatang yang tidak dibangun berdasarkan platform yang sudah ada. Perekonomian di masa depan akan bertransformasi signifikan dengan kecepatan yang tidak mudah untuk diprediksi. Suatu transformasi yang seringkali melahirkan platform baru yang revolusioner dan sulit dipahami logika. Ketika model bisnis dan perekonomian bertransformasi sedemikian rupa, tidak ada jaminan bahwa profesi akuntan akan tetap eksis dan relevan di masa depan. Karena itu, profesi akuntan dituntut melakukan sesuatu untuk membuatnya tetap berada di pusaran aktivitas ekonomi digital di masa depan. Hal itulah yang menjadi latar belakang kenapa profesi akuntan perlu terus menerus memperkaya diri dengan pengetahuan dan keahlian serta menanamkan integritas, sikap mental, dan etika sehingga dapat mewujudkan profesi akuntan yang paripurna. Akuntan Profesional Indonesia berkomitmen untuk meneguhkan kejayaan akuntan profesional untuk mendukung kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Akuntan Profesional menyusun suatu pernyataan sikap yang dituangkan dalam butir-butir sebagai berikut:
- Indonesia diproyeksikan tumbuh menjadi 5 besar kekuatanekonomi dunia pada tahun 2045 yang sekaligus menandai peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Akuntan Profesional Indonesiabersikap mendukung dan menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi peluang dan tantangan dalam menyambut kejayaan negeri tersebut;
- Teknologi Informasi seperti artificial intelligence, blockchain, cloud, big data, internet of things, robotic, telah mendisrupsi tatanan ekonomi konvensional sekaligus menghadirkan model bisnis yang baru. Akuntan Profesional Indonesia bersikap untuk terus mempertahankan relevansinya melalui peningkatkan kompetensi multidisipliner, kemampuan meta analisis dan social skill, serta mendorong inovasi dalam memberikan nilai tambah bagi stakeholders;
- Pengelolaan keuangan sektor publik yang akuntabel dan transparan merupakan critical success factor dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara. Akuntan profesional Indonesia bersikap mendukung upaya itu dengan memerankan diri sebagai garda terdepan dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan sehingga dapat menyajikan informasi yang lengkap dan akurat dalam proses pengambilan keputusan;
- Publik semakin tidak dapat mentoleransi aksi-aksi korupsi, fraud, pencucian uang, dan praktik tidak beretika lainnya di berbagai sektor. Akuntan Profesional Indonesia bersikap menolak segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme, serta praktik-praktik tidak beretika lainnya melalui kegiatan pemberantasan dan pencegahah korupsi sampai ke akar - akarnya
Atas pernyataan sikap profesi tersebut, Akuntan Profesional Indonesia merekomendasikan 6 hal untuk dijalankan secara konkret oleh seluruh profesi akuntan, antara lain:
- Penguatan profesionalisme dan kompetensi akuntan secara berkelanjutan. Antara lain keahlian dan kompetensi multidisipliner, kemampuan meta analytical, dan social skill;
- Menyesuaikan kurikulum pendidikan Akuntansi dan Pendidikan Profesi sehingga mampu mengakomodir perkembangan teknologi dan disrupsi bisnis;
- Menjadi ujung tombak atau rejuvenating the profession (penyegaran kembali profesi Akuntan) agar profesi Akuntan mampu menguasai perubahan masif yang sedang terjadi;
- Mengimplementasikan peran Akuntan Profesional Indonesia sebagai agent of trust, yaitu garda terdepan dalam menjaga integritas laporan keuangan baik di sektor publik maupun sektor privat;
- Bekerja secara aktif bersama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mengukuhkan integritas dan Etika profesi dalam praktik keprofesian Akuntan di Indonesia;
- Mewujudkan perlindungan hukum bagi profesi Akuntan, pengguna jasa akuntan profesional, serta pengguna laporan keuangan.
Ikatan Akuntan Indonesia mengajak segenap akuntan profesional Indonesia untuk menjalankan rekomendasi ini untuk meneguhkan kejayaan akuntan profesional untuk mewujudkan kejayaan negeri. Ikatan Akuntan Indonesia juga dengan tangan terbuka mengajak seluruh pihak: Regulator, Sektor Swasta dan Sektor Publik untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaiknya dalam membangun negeri.
Demikianlah pernyataan sikap profesi ini disampaikan sebagai bentuk kontribusi nyata Akuntan Indonesia dalam mendukung kejayaan negeri.
Sumber: Majalah Akuntan Indonesia edisi Pengelolaan Keuangan Negeri 4.0